Jenis-jenis Pemagangan
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di Lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang berkompetensi dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. Pemagangan terbagi menjadi tiga:
- Internship
Internship adalah pemagangan yang dilaksanakan di dalam negeri yang memiliki jangka waktu singkat dengan kisaran satu hingga enam bulan. Internship berstatus siswa dan mahasiswa. Salah satu contoh dari internship adalah program kampus Merdeka;
- Apprenticeship
Apprenticeship adalah program magang yang menggabungkan pembelajaran di kelas dengan pengalaman kerja langsung di bawah bimbingan mentor atau profesional berpengalaman. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan seseorang untuk bekerja di profesi tertentu dengan pelatihan dan keterampilan praktis yang relevan. Salah satu contoh dari apprenticeship adalah pelayanan Kesehatan seperti perawat, spesialis, atau dokter;
- Pemagangan Luar Negeri
Pemagangan Luar Negeri adalah pemagangan yang dilaksanakan di luar wilayah Indonesia. Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 3 ayat (1) pemagangan yang dilakukan di luar wilayah Indonesia (luar negeri) juga wajib mendapatkan izin dari Menteri Ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk.