Produk Unit Usaha Syariah

Informasi mengenai produk-produk Penjaminan/Kafalah yang Unit Usaha Syariah miliki.

3 Produk

Surety Bond

Penjaminan Surety Bond merupakan perjanjian tertulis (perjanjian tambahan antara Surety Company dan Principal untuk menjamin kepentingan Pihak III (Obligee), bahwa Principal akan memenuhi kewajibannya sesuai dgn perjanjian pokok (kontrak) yang  dibuat antara Principal dan Obligee.

Non Produktif

Kafalah pembiayaan dilakukan dengan mekanisme pemotongan gaji oleh bendaharawan / penatalaksanaan gaji pada instansi temat bekerja atau yang proses pelunasannya dilakukan dengan mekanisme pemotongan gaji melalui pembebanan rek ga

Produktif

Kafalah Pembiayaan yang digunakan sebagai kebutuhan kelangsungan usaha menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.