Jamkrida Banten Hadiri Undangan Sosialisasi Sistem Jaminan Sosial Nasional BPJS Ketenagakerjaan
PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida Banten) yang diwakili oleh Ferry Cahyana selaku Plt. Kepala Seksi Umum dan Fatiha selaku Staf SDM memenuhi undangan Sosialisasi Sistem Jaminan Nasional BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (29/04/2025).
Dalam agenda tersebut dipaparkan bahwa pengembangan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) pada Tahun 2024 sebesar 6.05%. Sedangkan pengembangan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Syariah, yang baru ada di Provinsi Aceh, sebesar 6.79%. baik pengembangan saldo JHT dan JHT Syariah lebih tinggi dari deposito yang hanya berkisar antara 2% hingga 4% per tahun.
Kini BPJS Ketenagakerjaan memiliki Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT. Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri. Dalam menjalankan program ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer properti.
Untuk program MLT ini ada 3 tawaran fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh peserta, yaitu:
- Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP);
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR);
- Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).